Pengaduan
Sebuah portal yang bertujuan untuk mengajak masyarakat Kabupaten Rokan Hilir berpartisipasi langsung dalam memberantas segala bentuk pelanggaran di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Unit Perlindungan Pelapor (UPP) akan melakukan penanganan terhadap setiap laporan yang masuk dan memberikan perlindungan bagi Pelapor (Whistleblower) dalam bentuk :
1. Merahasiakan dan menyamarkan identitas Pelapor
2. Perlindungan dari perlakuan diskrimtinatif
3. Perlindungan atas catatan yang merugikan dalam arsip data kepegawaian.
4. Perlindungan terhadap ancaman fisik dan/atau psikis.
5. Perlindungan terhadap harta, dan/atau
6. Pemberian keterangan tanpa bertatap muka degan terlapor.
Form Pengaduan