Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemkab Rokan Hilir dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir

22 April 2025 – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Selasa, 22 April 2025 di Lantai 8 Gedung Kantor Bupati Rokan Hilir, Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko.
Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bisatamam, dan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H., serta disaksikan oleh Ketua DPRD Rokan Hilir, Ilhammi, S.Tr.Keb.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para asisten, staf ahli bupati, kepala dinas dan badan, para kepala OPD, para kepala bagian, serta jajaran Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, termasuk Kasi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Wirawan Prabowo, S.H., M.H., serta para Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dalam sambutannya, Kajari Rokan Hilir menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas antara institusi penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam rangka memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari penyimpangan.
Sementara itu, Bupati Rokan Hilir menyampaikan apresiasi dan harapan besar atas MoU ini agar seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Rokan Hilir dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dengan didampingi oleh pihak Kejaksaan, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Penandatanganan MoU ini menandai komitmen bersama antara Kejaksaan dan Pemkab Rohil dalam memperkuat pengawasan dan mendukung pelaksanaan program-program strategis daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
