kejaksaan Negeri Rokan Hilir Gelar Rapat Perkembangan Pendampingan Hukum Tim Sekretariat Bersama Pajak Daerah Tahun 2025**
Bagansiapiapi, 10 September 2025** –
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melaksanakan Rapat Perkembangan Pendampingan Hukum Tim Sekretariat Bersama Pembinaan, Pengawasan, dan Penagihan Pajak Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bapak Andi Adikawira Putera, S.H., M.H., didampingi oleh para Kepala Seksi serta Jaksa Pengacara Negara.
Rapat ini membahas capaian, kendala, serta strategi dalam pendampingan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melalui Jaksa Pengacara Negara dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah. Pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat aspek pembinaan, pengawasan, dan penagihan pajak, sehingga mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam arahannya, Kajari Rohil menegaskan bahwa peran kejaksaan dalam tim sekretariat bersama bukan hanya sebatas fungsi penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pajak yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah melalui penguatan sektor pajak yang berkeadilan dan berkelanjutan.
