PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT VAN GEWIJSDE) SEKSI PAPBB KEJAKSAAN NEGERI ROKAN HILIR
Pada hari Rabu, 26 November 2025 sekira pukul 09.48 WIB, bertempat di Halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht van Gewijsde) oleh Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan eksekusi putusan hakim oleh Jaksa Penuntut Umum serta wujud komitmen Kejaksaan dalam menjalankan amanat undang-undang secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
Acara dihadiri oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, antara lain:
- Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam
- Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Khaidir, S.H., M.H.
- Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Ilhammi S.Tr.Keb
- Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Diki Apriyadi S.Hub.Int
- Kapolres Rohil diwakili Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H.
- Ketua PN Rohil diwakili Hakim PN, Ario Wibowo, S.H., M.Kn.
- Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi diwakili Kasubsi Registrasi, Febri Resmalia, S.H.
- Kadis Kesehatan Kabupaten Rohil, Ners Afrida S.Kep, M.Kes
- Kasatpol PP Kab. Rohil, Acil Rustianto
- Kaban Kesbangpol Kab. Rohil, Indra Gunawan, S.E.
- Kasi Pidsus Kejari Rohil, Misael Asarya Tambunan, S.H., M.H.
- Kasi PAPBB Kejari Rohil, Gilang, S.H., M.Kn.
- Kasi Datun Kejari Rohil, Wirawan Prabowo, S.H., M.H.
- Para Kepala Subseksi, Para Kaur, Jaksa Fungsional dan Pegawai Kejari Rohil
- Para Awak Media se-Kabupaten Rokan Hilir
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Khaidir, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan antara lain:
- Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas eksekutorial jaksa setelah putusan berkekuatan hukum tetap dan merupakan bentuk pemenuhan amar putusan hakim.
- Tingginya beban hunian Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi yang menjadi perhatian nasional turut menggambarkan tingginya volume perkara di Rokan Hilir.
- Perkara narkotika mendominasi hingga 60% dari total SPDP yang diterima, sebagian besar dengan barang bukti kurang dari 1 gram dan tipologi pelaku
