Pada hari Jumat, 28 November 2025, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dengan tema “Arah Kebijakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak, Sumber Daya Alam, dan Kerugian Perekonomian Negara”. Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting bertempat di Aula Kejari Rohil.
Bimtek tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bapak Khaidir, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Wirawan Prabowo, S.H., M.H., beserta para Jaksa pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan arah kebijakan dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, terutama perkara yang berkaitan dengan kepentingan publik, pengelolaan sumber daya alam, serta perkara yang berdampak terhadap kerugian perekonomian negara. Melalui Bimtek ini, diharapkan penanganan perkara tindak pidana khusus dapat berjalan semakin profesional, akuntabel, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan kebijakan penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia.
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas penanganan perkara tindak pidana khusus demi mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
