Kejaksaan Negeri Rokan Hilir turut menghadiri Rapat Koordinasi Kapolres Rokan Hilir, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Rokan Hilir terkait Implementasi KUHAP dan KUHP yang baru, yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026 bertempat di Lobby Tathya Dharaka Polres Rokan Hilir.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum dalam pelaksanaan hukum acara pidana dan hukum pidana yang baru, meliputi penerapan pasal yang proporsional, koordinasi sejak awal penanganan perkara, penguatan pembuktian SPDP, pelaksanaan gelar perkara, persetujuan upaya paksa, pelaksanaan persidangan luring, hingga penelusuran dan penyitaan aset tersangka.
Kegiatan ini juga menjadi momentum silaturahmi antar pimpinan aparat penegak hukum di Kabupaten Rokan Hilir dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan.
