Bagansiapiapi – Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 pada Kamis, 12 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Komplek Perkantoran Batu 6, Jalan Poros Pesisir Sungai Rokan, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
https://www.instagram.com/reel/DUqGbCKgdy6/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H., dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si. mewakili Bupati Rokan Hilir, Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir Ilhami, S.Tr.Keb, Pasiops Kodim 0321/Rohil Kapten Arh. Simson Siregar mewakili Dandim, serta Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., M.I.K. mewakili Kapolres Rokan Hilir.
Rangkaian kegiatan apel meliputi penghormatan kepada pembina apel, menyanyikan Mars Korps Adhyaksa, pengucapan Trikarma Adhyaksa dan Core Value ASN BerAKHLAK, pemasangan selempang Agen Perubahan, Duta Pelayanan, dan Duta Media Sosial, pemberian penghargaan pegawai berprestasi, amanat pembina apel, serta penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama, dan pengecapan telapak tangan sebagai simbol komitmen integritas.
Dalam amanatnya, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas menuju WBBM bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen moral, organisasi, dan pribadi seluruh insan Adhyaksa untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pembangunan Zona Integritas mengacu pada ketentuan Kementerian PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
#KejaksaanRI
#KemenpanRB
#kejatiriau
#KejagungRB
#JaksaPedia