Kegiatan Penggeledahan dan Penyitaan
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir
Kamis, 23 April 2026, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melaksanakan kegiatan penggeledahan dan penyitaan pada salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Dari hasil kegiatan, penyidik telah mengamankan surat dan dokumen serta uang tunai sebesar Rp. 763.000.000,- (tujuh ratus enam puluh tiga juta rupiah) selanjutnya akan digunakan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.
#kejaksaanri #kejatiriau #kejarirohil
