Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap ll) dari Polsek Bagan Sinembah atas Nama tersangka “R” dan “A” yang di sangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke- 4,5 KUHPidana yang diterima Jaksa Penuntut Umum Bapak.Fikri Ariga S.H., bertempat di Ruangan Tahap ll di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
#kejaksaanri #kejatiriau #jaksa #riau #rokanhilir #kajarirohil #wbk2023 #wbbm2023 #kejaksaanhebat #penguatanRB