Senin, 10 April 2023
–
Bahwa sekira pukul 09:25 WIB, jaksa eksekutor Yudika Albert Kristian Pangaribuan,SH. melalui staf seksi pb3r Kejari Rokan Hilir telah melakukan pengembalian barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) berupa 1 (unit) sepeda motor merek Honda jenis Supra Fit warna merah putih dengan nopol BM 5624 DR, no. Rangka : MH1HB3113K594418, no.mesin: HB31E-1584289 an. Terpidana SOPYAN AKBAR Alias SOPYAN Bin RADEN melanggar pasal 362 KUHP dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Negeri Rokan Hilir dengan nomor perkara: 596/Pid.B/2022/PN Rhl tanggal 13 Februari 2023
#kejaksaanri #kejatiriau #jaksa #riau #rokanhilir #kajarirohil #wbk2023 #wbbm2023 #kejaksaanhebat #penguatanRB #kejaksaanRB