Senin, 24 Juli 2023
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus diwakili Kasubsi Penyidikan bapak Jupri Wandy Banjarnahor,SH didampingi Jaksa Fungsional bapak Hade R Daniel,SH dan Bendahara Penerima Kejari Rokan Hilir ibu Uci Dwitasari,AMD serta Staf Pidana Khusus menerima Uang Pengganti Kerugian Negara sebesar Rp 66.000.000,- ( Enam Puluh Enam Juta Rupiah) dalam Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Bankeu Kepenghuluan Bagan Jawa Tahun Anggaran 2021 oleh Tersangka “M” dimana penyerah uang tersebut diwakilkan oleh Keluarga Tersangka di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir
#kejaksaanri #kejatiriau #jaksa #riau #rokanhilir #kajarirohil #wbk2023 #wbbm2023 #kejaksaanhebat #penguatanRB #kejaksaanRB
