Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bapak Gilang, S.H., M.Kn, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Permohonan Lelang Eksekusi Barang Rampasan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman teknis terkait pelaksanaan lelang eksekusi barang rampasan negara, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan akuntabel.
Dengan penguatan kapasitas SDM melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan pelaksanaan tugas Kejaksaan khususnya dalam bidang pengelolaan barang rampasan dapat terlaksana dengan lebih optimal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara serta masyarakat.
