Hai Sobat Adhyaksa✋????
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir bahwa akhir-akhir ini telah terjadi penipuan melalui panggilan telepon maupun pesan Whatsapp yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Bapak Firdaus, S.H., M.Hum, M.M., M.Ikom. Para pelaku melakukan penipuan dengan berbagai cara, di antaranya meminta uang atau imbalan dan modus lainnya.
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menegaskan bahwa :
1. Kepala Kejaksaan Negeri Banda Rokan Hilir tidak pernah memberikan perintah atau permintaan apa pun secara langsung maupun melalui telepon (voice call) dan chat kepada masyarakat terkait permintaan dana atau imbalan, maupun hal-hal lainnya.
2. Segala panggilan dan pesan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir tersebut adalah HOAX dan merupakan tindak pidana penipuan.
Masyarakat dihimbau untuk tidak menanggapi segala bentuk panggilan atau pesan yang mencurigakan tersebut, tidak memberikan data pribadi, nomor rekening, maupun uang dalam bentuk apa pun.
Apabila masyarakat menerima panggilan atau pesan penipuan tersebut, dimohon untuk segera melaporkannya kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dengan cara datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ataupun dapat melalui Hotline 0811-1052-4245.
