7 Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia
Dalam rangka mewujudkan Kejaksaan yang Profesional, Proporsional, dan Akuntabel, seluruh insan Adhyaksa senantiasa berpedoman pada 7 Perintah Harian Jaksa Agung, yaitu:
1. Tanamkan semangat kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
2. Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada hajat hidup orang banyak, disertai dengan pemulihan kerugian negara serta perbaikan tata kelola.
3. Perkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
4. Optimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif, dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati.
5. Terapkan secara cermat UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku pada awal tahun 2026.
6. Wujudkan pola pembentukan Insan Adhyaksa yang terstandarisasi, profesional, serta visioner sehingga dapat menjadi role model penegak hukum.
7. Tingkatkan pola penanganan perkara dengan menyeimbangkan antara hukum positif dan nilai keadilan masyarakat, demi menjamin ketertiban, kepastian hukum, dan keadilan yang objektif, adil, serta humanis.
Dengan semangat Satya, Adhi, Wicaksana, mari bersama-sama menjalankan perintah harian ini sebagai pedoman kerja dan pengabdian untuk masyarakat, bangsa, dan negara. 🇮🇩
#KejaksaanRI #KejariRokanHilir #SatyaAdhiWicaksana #7PerintahHarianJaksaAgung
