Video Pelaksanaan Kegiatan PB3R
–
Pada hari Kamis 30 Maret 2023 Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti rampasan Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir .
Adapun barang bukti Tindak Pidana Umum yang di musnahkan yaitu narkotika jenis Shabu-shabu dengan berat bersih 138,36 gram (Seratus Tiga Puluh Delapan Koma Tiga Puluh Enam Gram), Pil Extacy dengan jumlah 16 (Enam Belas) butir, Daun Ganja Kering dengan berat bersih 39,7 gram (Tiga Puluh Sembilan Koma Tujuh) serta Barang Bukti Lainnya terdiri dari Potongan Kayu, Pakaian, Rekapan Togel, Handphone, Parang, Air Soft Gun, dan Lain-lain. Dengan total 73 (Tujuh Puluh Tiga) Perkara.
#kejaksaanri #kejatiriau #jaksa #riau #rokanhilir #kajarirohil #wbk2023#wbbm2023 #kejaksaanhebat #penguatanRB #kejaksaanRB