Bahwa pada hari ini Senin tanggal 06 Juni 2022 sekira pukul 10:30 WIB, Telah Dilaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Anggaran Dana Desa Kepenghuluan Panipahan terhadap 2 orang terdakwa MID dan IHS dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru melalui Video Conference dengan 2 orang terdakwa yang berada di Lembaga Permasyarakatan Bagansiapiapi. Terhadap terdakwa MID dan IHS dalam perkara ini didakwa dengan dakwaan Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana…
Author: kejari rokanhilir
Senin, 06 Juni 2022 Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir beserta para Kasi dan Kasubagbin menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagan Siapi-api didampingi Kasi Inteldakim,Kasi Lalintalkim dalam rangka koordinasi dan mempererat hubungan kerja sama penegakan hukum bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Selasa,07 Mei 2022 Kajari Rohil, Yuliarni Appy,S.H.,MH beserta Para Kasi dan Staff mengikuti Kegiatan Siraman Rohani yang di sampaikan Oleh Pdt. David Yeremia yang bertepat di Aula Kejaksaan Rokan Hilir dan Ustad.Jefry bertempat di Mushola Al-haq Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
SENIN, 30 MEI 2022 Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Bapak Abu Abdurrachman,S.H Menjadi Penerima Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hilir bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Dalam pagi ini amanat yang disampaikan salah satunya memberikan arahan untuk selalu disiplin dalam bekerja,tetap kompak,selalu menjaga nama baik instansi dan selalu menjaga kesehatan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan .
Nomor Perkara : Tanggal Perkara : Nama Tersangka/Terdakwa : Tempat Tgl Lahir : Jenis Kelamin : Warga Negara : Alamat : Agama : Pekerjaan : Pendidikan : SPDP : Kasus Posisi : /** kasus posisi isi disini Pasal yang Disangkakan : /** pasal yang disangkakan isi disini Jaksa Penuntut Umum : Tahap I : Tahap II : Pasal yang Didakwakan : /** pasal yang didakwakan isi disini Surat Dakwaan : Kerugian Negara : Tuntutan : /** tuntutan isi disini Nomor Putusan PN : Tanggal Putusan PN : Amar Putusan PN : /** Amar putusan isi disini Eksekusi : Status Perkara…
Nomor Perkara : Tanggal Perkara : Nama Tersangka/Terdakwa : Tempat Tgl Lahir : Jenis Kelamin : Warga Negara : Alamat : Agama : Pekerjaan : Pendidikan : SPDP : Kasus Posisi : /** kasus posisi isi disini Pasal yang Disangkakan : /** pasal yang disangkakan isi disini Jaksa Penuntut Umum : Tahap I : Tahap II : Pasal yang Didakwakan : /** pasal yang didakwakan isi disini Surat Dakwaan : Kerugian Negara : Tuntutan : /** tuntutan isi disini Nomor Putusan PN : Tanggal Putusan PN : Amar Putusan PN : /** Amar putusan isi disini Eksekusi : Status Perkara…
Nomor Perkara : PDS-01/KAB.TSM/02/2021 Tanggal Perkara : 08 Maret 2021 Nama Tersangka/Terdakwa : YAYA SURYADI BIN RASDI Tempat Tgl Lahir : Tasikmalaya,26-12-1977 Jenis Kelamin : Laki-Laki Warga Negara : Indonesia Alamat : Kampung Sindanggalih Rt. 47 Rw. 02 Desa Rajadatu Kecamatan Cineam Kab. Tasikmalaya. Agama : Islam Pekerjaan : Kepala Desa Pendidikan : Diploma IV / Strata SPDP : 18 September 2019 Kasus Posisi : Bahwa Sdr. YAYA SURYADI Bin RASIDI selaku Kepala Desa Rajadatu Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya telah menyalahgunakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Desa Rajadatu Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dari Dana Desa (DD) APBN dan…
Nomor Perkara:PDS-01/KAB.TSM/02/2021Tanggal Perkara:08 Maret 2021Nama Tersangka/Terdakwa:YAYA SURYADI BIN RASDITempat Tgl Lahir:Tasikmalaya,26-12-1977Jenis Kelamin:Laki-LakiWarga Negara:IndonesiaAlamat:Kampung Sindanggalih Rt. 47 Rw. 02 Desa Rajadatu Kecamatan Cineam Kab. Tasikmalaya.Agama:IslamPekerjaan:Kepala DesaPendidikan:Diploma IV / StrataSPDP:18 September 2019Kasus Posisi: Bahwa Sdr. YAYA SURYADI Bin RASIDI selaku Kepala Desa Rajadatu Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya telah menyalahgunakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Desa Rajadatu Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dari Dana Desa (DD) APBN dan Bankeu/sarpras Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 256.926.053,- (dua ratus lima puluh enam juta sembilan ratus dua puluh enam ribu lima puluh tiga rupiah) sehingga telah merugikan Keuangan Negara dan Pasal yang dilanggar Kesatu…
Senin, 09 Mei 2022 – Kajari Rohil, Yuliarni Appy,S.H.,MH beserta Para Kasi dan Staff mengikuti Kunjungan Kerja Virtual Halal Bihalal Jaksa Agung Republik Indonesia Secara Virtual bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. #kejaksaanri #kejatiriau #jaksa #riau #rokanhilir #kajarirohil #wbk2022
APEL PAGI – SENIN, 09 Mei 2022 Kajari Rohil, Yuliarni Appy, S.H, M.H Menjadi Penerima Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hilir bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Amanat yang disampaikan Kajari Rohil menyampaikan mohon maaf lahir dan bathin kepada seluruh peserta apel serta memberikan arahan untuk selalu disiplin dalam bekerja dan selalu menerapkan protokol kesehatan . #kejaksaanri #kejatiriau #jaksa #riau #rokanhilir #kajarirohil #wbk2022