*PENGUMUMAN*
Barang Bukti Temuan Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Roda Empat di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir
–
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir memiliki Barang Bukti berupa Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat sebanyak 11 (sebelas) unit yang berasal dari sitaan berbagai tindak pidana yang tidak diketahui Identitasnya , namun hingga saat ini belum diambil oleh orang yang berhak. Apabila Bapak/Ibu ada yang merasa memiliki Kendaraan tersebut bisa menghubungi nomor pelayanan 081372391734 atau bisa langsung datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

