Sosialisasi
Pedoman Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
Selasa, 14 April 2026, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir mengikuti kegiatan sosialisasi secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini membahas Pedoman Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengurangan dan penghapusan merkuri, serta tata cara penanganan benda sitaan, barang bukti, dan barang rampasan berupa merkuri.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran dapat meningkatkan pemahaman serta kapasitas dalam penanganan barang bukti secara tepat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya terkait bahan berbahaya seperti merkuri.
