COACHING CLINIC TEMATIK PENANGANAN PERKARA JUDI ONLINE (JUDOL)
Pada Selasa, 7 Januari 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bapak Khaidir, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Lita Warman, S.H., M.H., beserta para jaksa dan calon jaksa, mengikuti Coaching Clinic Tematik terkait Penanganan Perkara Judi Online (Judol).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Aula Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, sebagai upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta penyamaan persepsi dalam penanganan perkara tindak pidana judi online yang kian berkembang seiring kemajuan teknologi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Kejaksaan semakin sigap, profesional, dan adaptif dalam penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari dampak negatif praktik judi online.
⚖️🇮🇩
#KejariRokanHilir
#KejaksaanRI
#CoachingClinic
#JudiOnline
#PenegakanHukum