EKSPOSE PENGELOLAAN MEDIA KOMUNIKASI PUBLIK KEJAKSAAN NEGERI ROKAN HILIR BERSAMA DISKOMINFOTIKS KABUPATEN ROKAN HILIR
Bagansiapiapi, Senin 29 September 2025 –
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Ekspose Pengelolaan Media Komunikasi Publik bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wirawan Prabowo, S.H., M.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Rohil), Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil), Misael Asarya Tambunan, S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Rohil), Juni Rahmat, S.E., M.M. (Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotiks Rohil), Jaksa Pengacara Negara serta staf Diskominfotiks Rohil.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan potensi masalah hukum sekaligus penguatan akuntabilitas dalam pengelolaan komunikasi publik di Kabupaten Rokan Hilir. Dalam pelaksanaannya, dibahas mengenai pentingnya tata kelola media komunikasi publik yang efektif guna mendukung penyebaran informasi pemerintah kepada masyarakat, serta kebutuhan akan pendampingan hukum oleh Kejaksaan agar kerja sama media tetap sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan permasalahan hukum. Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti evaluasi terhadap persyaratan legalitas media, baik media cetak, online, televisi digital, maupun televisi streaming, sekaligus pembahasan realisasi anggaran kerja sama media tahun 2025 beserta sisa anggarannya.
