Bahwa pada hari Selasa tanggal 25 November 2025 bertempat di Lotus Ballroom Grand Mercure Medan Angkasa Kota Medan Sumatera Utara telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Aplikasi Pengamanan Taktis Komunikasi Interpersonal Kejaksaan Republik Indonesia pada Sentra Wilayah Medan yang terdiri dari 5 (lima) Kejaksaan Tinggi yaitu Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Bahwa adapun jumlah peserta atau trainer Pelatihan Aplikasi Pengamanan Taktis Komunikasi Interpersonal Kejaksaan RI pada Sentra Wilayah Medan yaitu 114 peserta.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan keterampilan pegawai guna menunjang kinerja Institusi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya pada bidang Intelijen.
Kegiatan ini bertujuan agar meningkatkan kecepatan dan keamanan komunikasi agen intelijen Kejaksaan Republik Indonesia dengan menggunakan alat yang canggih dan responsive untuk mendukung tugas dan fungsi agen intelijen.
