Inspeksi Umum dan Khusus Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir
Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, Ibu Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, pada Rabu, 4 Februari 2026.

Kegiatan inspeksi ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan internal guna memastikan penyelenggaraan tugas dan fungsi di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur, serta prinsip akuntabilitas dan profesionalisme.
Dalam pelaksanaannya, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pemeriksaan terhadap aspek administrasi, kinerja, disiplin pegawai, serta pelaksanaan tugas pada masing-masing bidang. Inspeksi khusus juga dilaksanakan sebagai bentuk pendalaman terhadap hal-hal tertentu yang memerlukan perhatian khusus dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola institusi.
Dalam arahannya, Ibu Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H., menekankan pentingnya integritas, kepatuhan terhadap aturan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan institusi yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.
Kegiatan inspeksi ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Selain pemeriksaan, kegiatan juga diisi dengan evaluasi, pemberian arahan, serta rekomendasi perbaikan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas ke depan.
Melalui inspeksi umum dan khusus ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dapat terus melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan, memperkuat pengawasan melekat, serta meningkatkan kinerja institusi dalam rangka mendukung terwujudnya Kejaksaan Republik Indonesia yang BERAKHLAK.
