JAKSA MASUK SEKOLAH DI KECAMATAN PASIR LIMAU KAPAS
Kamis, 9 Oktober 2025 — Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 4 Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan ini diikuti oleh para guru serta siswa-siswi SD–SMP se-Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Materi yang disampaikan kali ini mencakup:
- Bahaya Internet, seperti penyebaran hoaks, penipuan online, cyberbullying, hingga judi daring.
- Kenakalan Remaja, yang meliputi perilaku menyimpang seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan bullying.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berkomitmen menanamkan pemahaman hukum sejak dini agar generasi muda dapat menggunakan teknologi secara bijak dan menjauhi perilaku negatif yang dapat merusak masa depan.
