JAKSA MASUK SEKOLAH – KEJARI ROKAN HILIR
SDN 004 Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam
Kamis, 27 November 2025 | Pukul 10.00 WIB
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bentuk edukasi hukum sejak dini kepada pelajar. Kegiatan digelar di SDN 004 Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, dengan antusiasme yang besar dari siswa, guru, dan pihak sekolah.
Hadir dalam kegiatan JMS, antara lain:
– Kepala Subseksi I Intelijen – Genta Patri Putra, S.H.
– Kepala Subseksi II Intelijen – Agung Dwi Wicaksono, S.H.
– Staf Intelijen – Thomas Perdana D.D Sitindaon, S.H.
– Korwil Dinas Pendidikan Kubu Babussalam – Mochtar, S.Pd.
– Korwil Dinas Pendidikan Kubu – Safarisna, S.Pd.
– Kepala Dinas Pendidikan – diwakili oleh Kabid Seniman
– Para Kepala Sekolah dan Guru se-Kecamatan Kubu & Kubu Babussalam
– Para siswa-siswi SD dan SMP se-Kecamatan Kubu & Kubu Babussalam
Materi penyuluhan hukum yang disampaikan meliputi:
🔹 Bahaya Internet
Pengenalan manfaat internet sekaligus risiko dunia digital seperti kecanduan game online, konten negatif, cyberbullying, penipuan online, judi online, serta pelanggaran UU ITE. Pelajar diimbau menggunakan internet secara bijak, menjaga privasi, membatasi waktu bermain gadget, serta bijak dalam berkomunikasi di media sosial.
🔹 Kenakalan Remaja
Pencegahan perilaku menyimpang seperti tawuran, bolos sekolah, penyalahgunaan narkoba, miras dan rokok, bullying, balap liar, free sex, hingga pergaulan toxic. Peserta didik dibekali pemahaman terkait faktor penyebab, dampak terhadap masa depan, serta konsekuensi hukum yang mengikat.
Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berharap pelajar di Kabupaten Rokan Hilir dapat:
✔ mengenal hukum sejak dini
✔ membangun karakter dan kedisiplinan
✔ menjauhi perbuatan yang melanggar norma dan hukum
✔ tumbuh menjadi generasi berprestasi dan berakhlak bangsawan
