Pada Selasa, 23 Desember 2025, telah dilaksanakan kegiatan Ekspose Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir, bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Kegiatan ekspose tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bapak Wirawan Prabowo, S.H., M.H., dan didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara. Ekspose pendampingan hukum ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, dilakukan pembahasan dan pemaparan terkait aspek hukum terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir, guna meminimalisir potensi permasalahan hukum serta memastikan setiap kebijakan dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ekspose pendampingan hukum berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
