KEJAKSAAN NEGERI ROKAN HILIR LAKSANAKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI BALLPRESS YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP
Rokan Hilir — Rabu, 07 Mei 2025, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Ballpress yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde). Kegiatan berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
Pelaksanaan ini didasarkan pada Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Nomor: Print-180/L.4.20/Kpa.5/05/2025 tanggal 5 Mei 2025, sebagai bentuk komitmen transparansi dan penegakan hukum terhadap barang bukti yang telah diputuskan oleh pengadilan.
Acara dimulai dengan pembukaan, doa bersama, sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Andi Adikawira Putera, S.H., M.H., penandatanganan berita acara, hingga pemusnahan secara langsung sebanyak 117 ballpress pakaian bekas dan 700 bal muatan pakaian bekas dari kapal KM. Rifqi Wijaya GT. 34.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
1. H. Bistamam (Bupati Rokan Hilir);
2. Jhony Charles, BBA., MBA. (Wakil Bupati Rokan Hilir);
3. Ilhammi, Str.Keb (Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir);
4. Andi Adikawira Putera, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir);
5. Mayor Inf Kasmir (Kepala Staf Kodim 0321/Rohil);
6. Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir);
7. Lita Warman, S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir);
8. Wirawan Prabowo, S.H., M.H. (Kepala Seksi ) Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir);
9. Gilang Olla Ramadhan, S.H., M.Kn (Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir);
10. Para Kepala Subseksi, Para Kaur, Para Jaksa Fungsional dan Para Pegawai pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir;
11. Para Awak Media se-Kecamatan Bangko.
Kajari Rokan Hilir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat atas penanganan barang bukti dan hasil sitaan, serta untuk mendukung upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
