Pada hari Kamis, 12 Maret 2026, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Rapat Tindak Lanjut Jaksa Pengacara Negara dengan PT. SPRH (Perseroda) di Ruang Aula Kejari Rokan Hilir.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Bapak Firdaus, S.H., M.Hum., M.M., M.I.Kom., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Sahat J. Rumahorbo, S.H., M.H.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta memberikan konsultasi hukum dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan kegiatan perusahaan daerah secara tertib hukum, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
