Kejaksaan Tinggi Riau Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir
Bagansiapiapi, 10 September 2025 –
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menerima kunjungan kerja tim dari Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Kegiatan dipimpin oleh Tiyan Andesta, S.H., M.H., selaku Kepala Sub Bidang Penelusuran dan Perampasan Aset pada Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Riau, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir pada hari Rabu, 11 September 2025.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari aspek administrasi maupun teknis, sehingga tercapai transparansi, akuntabilitas, dan tertib pengelolaan aset negara.
Dalam kesempatan tersebut, tim Kejati Riau melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik, pencatatan administrasi, serta proses pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. Selain itu, turut diberikan arahan serta rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas tata kelola aset yang menjadi tanggung jawab kejaksaan.
