Kejari Rohil Dukung Pendampingan Hukum Kegiatan DAK Bidang Air Minum TA 2025
Senin, 13 Oktober 2025 — Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, telah dilaksanakan Rapat Perkembangan Pendampingan Hukum Kegiatan DAK Bidang Air Minum Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bapak Andi Adikawira Putera, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Wirawan Prabowo, S.H., M.H., beserta Jaksa Pengacara Negara.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rokan Hilir, Kelompok Masyarakat pelaksana kegiatan (Swakelola), serta Tenaga Pendamping Lapangan.
Dalam arahannya, Kajari menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan administrasi dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan, agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap pekerjaan harus memiliki administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai regulasi,” tegas beliau.
#KejariRokanHilir #KejaksaanRI #JPN #PendampinganHukum #KejariRohil
