Kejari Rohil Gelar Rapat Perkembangan Proyek RSUD Dr. Pratomo
Rabu, 8 Oktober 2025 — Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melaksanakan Rapat Perkembangan Terkait Pembangunan Gedung Hemodialisa dan Cytotoxic RSUD Dr. Pratomo Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Kejari Rohil.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum, serta sebagai bentuk pendampingan hukum oleh JPN dalam mendukung program pembangunan daerah di bidang kesehatan.
Kejari Rohil berkomitmen mendukung tata kelola pembangunan yang bersih, profesional, dan berintegritas untuk pelayanan publik yang lebih baik.
