KEJARI ROHIL HADIRI RADIOGRAM RAKOR INFLASI DAN INVENTARISASI JEMBATAN PEJALAN KAKI SERTA EVALUASI PROGRAM 3 JUTA RUMAH
Senin, 8 Desember 2025 — Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melalui Jaksa Fungsional, Ibu Siti Lauriyanti Imran, S.H., M.Kn., menghadiri Radiogram Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Inventarisasi Jembatan Pejalan Kaki ke Satuan Pendidikan dan Sarana Publik lainnya, serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Lantai 3, Kantor Bupati Kabupaten Rokan Hilir.
Rapat koordinasi ini membahas langkah-langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat sinergi antarinstansi untuk mendukung agenda nasional, terutama pengendalian inflasi daerah, penyediaan fasilitas publik yang memadai, serta percepatan realisasi program pembangunan 3 juta rumah.
Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah melalui peran intelijen penegakan hukum, pertimbangan hukum, dan penanganan perkara pidana dalam rangka mewujudkan tata kelola kebijakan publik yang tertib, transparan, serta berorientasi pada kemanfaatan masyarakat.
Kejaksaan melalui Seksi Intelijen, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dan Seksi Tindak Pidana siap:
– memperkuat early warning system dalam pengawasan program dan kebijakan strategis,
– memastikan distribusi bantuan dan fasilitas publik berlangsung tertib dan tepat sasaran, serta
– memberikan pendampingan hukum yang diperlukan demi percepatan implementasi kebijakan pengendalian inflasi dan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga ketahanan ekonomi masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, dan menghadirkan program pembangunan yang efektif serta berkeadilan.
