Monitoring & Evaluasi Penanganan Perkara Tipikor
Pada Senin, 1 Desember 2025, telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Negeri se-Wilayah Riau. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bapak Khaidir, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Misael Asarya Tambunan, S.H., M.H., bertempat di Ruang Tindak Pidana Khusus secara online melalui zoom meeting.
Monitoring dan evaluasi ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memastikan penanganan perkara tindak pidana korupsi berjalan secara profesional, transparan, efektif, dan berintegritas, sejalan dengan komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta pemulihan kerugian keuangan negara.
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir terus berkomitmen memperkuat langkah penegakan hukum guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang akuntabel demi kepentingan masyarakat dan negara.
