Pada hari Kamis, 27 November 2025, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir mengikuti kegiatan Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Perkara Tindak Pidana Umum secara online melalui Zoom Meeting bertempat di Aula Kejari Rohil. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan PNBP yang bersumber dari penanganan perkara tindak pidana umum, sehingga proses penyetoran dan administrasinya dapat terlaksana secara tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bapak Khaidir, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Lita Warman, S.H., M.H., serta para Jaksa Kejari Rohil. Dalam kegiatan ini dibahas sejumlah materi penting, antara lain peningkatan kepatuhan pelaporan PNBP, percepatan penyetoran PNBP pasca-eksekusi, penyeragaman mekanisme teknis pengelolaan PNBP antar satuan kerja, serta penguatan peran Jaksa Penuntut Umum dalam mendukung penerimaan negara.
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kontribusi PNBP sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan nasional, peningkatan tata kelola pemerintahan, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
