Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir diwakili Kepala Seksi Intelijen Bapak Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H. bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa di Ruang Pertemuan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (21/01). Kegiatan ini merupakan implementasi MoU Jaga Desa antara Kejari Rokan Hilir dan Bupati Rokan Hilir.
Program Jaksa Jaga Desa mendukung tata kelola desa yang transparan dan bebas masalah hukum. Melalui asistensi dan bimbingan Kejaksaan, kepala desa dapat mengelola Dana Desa secara efektif untuk memperkuat ketahanan pangan, pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
#kejarirokanhilir #KEJAKSAAN #kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejatiriau #wbk2024 #wbbm2024
