Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Penghulu di Kabupaten Rokan Hilir
Bagansiapiapi, 28 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Penghulu yang digelar di Gedung Serbaguna H. Misran Rais, Jalan Gedung Nasional No. 1, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, jajaran Forkopimda, pejabat daerah, serta para Datuk dan Datin Penghulu yang dikukuhkan. Kejaksaan Negeri Rokan Hilir turut hadir melalui Kepala Seksi Intelijen, Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Dari total 96 pejabat penghulu yang mendapat perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun, hanya 69 orang yang dikukuhkan setelah verifikasi administrasi. Sementara 25 lainnya tidak dilantik karena berbagai faktor: 15 mengundurkan diri, 6 meninggal dunia, 3 menolak diperpanjang, dan 1 diberhentikan.
kehadiran Kejaksaan merupakan bentuk dukungan terhadap keberlangsungan pemerintahan desa dan kepenghuluan, khususnya dalam aspek pengamanan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel.
#KejariRokanHilir
#PengukuhanPenghulu
#AdhyaksaUntukNegeri
#RokanHilirMaju
