Orientasi Tugas dan Fungsi JFPP
(Penilai Pemerintah)
Selasa, 5 Mei 2026, Penilai Pemerintah pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andre Afrianda, S.M., mengikuti kegiatan Orientasi Tugas dan Fungsi dalam rangka peningkatan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah (JFPP) bagi calon PFPP di lingkungan Kejaksaan RI.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting yang bertempat di ruang kerja Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi serta pemahaman dalam pelaksanaan tugas penilaian pemerintah secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
