Kamis, 22 Juni 2023
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak Priandi Firdaus,S.H.,M.H didampingi Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Bapak Jupry Wandi Banjarnahor,S.H dan Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Khusus Bapak Aldo Taufiq Pratama,S.H.,M.H menerima Pembayaran Uang Denda atas Perkara Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pelayanan Dokumen Kependudukan (Dak) Non Fisik Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun Anggaran 2020 atas nama Terpidana “TKS” sebesar Rp. 50.000.000,- ( Lima Puluh Juta Rupiah), dimana penyerahan Uang Denda tersebut diwakilkan oleh keluarga Terpidana “TKS” yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir
#kejaksaanri #kejatiriau #jaksa #riau #rokanhilir #kajarirohil #wbk2023 #wbbm2023 #kejaksaanhebat #penguatanRB #kejaksaanRB
