Rapat Akhir Pendampingan Hukum
Pada hari Senin, 1 Desember 2025, telah dilaksanakan Rapat Akhir Pendampingan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) terkait kegiatan Renovasi Penambahan Ruang Puskesmas Balai Jaya dan Renovasi Penambahan Ruang Puskesmas Tanah Putih Tanjung Melawan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bapak Wirawan Prabowo, S.H., M.H., didampingi para Jaksa Pengacara Negara, bertempat di ruang Aula Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Rapat ini merupakan rangkaian akhir dari tahapan pendampingan hukum yang dilakukan dalam rangka memastikan kegiatan pembangunan dan renovasi fasilitas kesehatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, efektif, transparan, serta akuntabel, demi mendukung peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melalui bidang Datun berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan melalui pendampingan hukum yang berorientasi pada pencegahan potensi permasalahan hukum dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
