RAPAT AKHIR PENDAMPINGAN HUKUM PEMBANGUNAN GEDUNG HEMODIALISA RSUD dr. RM PRATOMO BAGANSIAPIAPI
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan Rapat Akhir Pendampingan Hukum Kegiatan Pembangunan Gedung Hemodialisa oleh RSUD dr. RM Pratomo Bagansiapiapi, bertempat di Aula Kejari Rokan Hilir pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bapak Andi Adikawira Putera, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Wirawan Prabowo, S.H., M.H., bersama para Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan dihadiri oleh Direktur RSUD dr. RM Pratomo, dr. Tri Buana Tunggal Dewi, M.Kes., beserta jajaran pelaksana kegiatan pembangunan.
Rapat akhir ini menjadi forum evaluasi sekaligus penutup atas pendampingan hukum yang telah diberikan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum serta dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pembangunan daerah yang akuntabel, transparan, dan berintegritas, demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik. 💪⚖️
