RAPAT PENDAMPINGAN HUKUM DANA DESA – KEPENGHULUAN LABUHAN TANGGA BARU
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan Kick Off Meeting Pendampingan Hukum Dana Desa bersama Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru, Senin (08/12/2025) bertempat di Aula Kejari Rohil.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Permohonan Pendampingan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026 dari Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru.
Melalui pendampingan ini, Jaksa Pengacara Negara (JPN) melakukan pemetaan potensi masalah dan memberikan arahan hukum untuk memastikan:
– Pengelolaan Dana Desa berjalan transparan dan akuntabel
– Setiap kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan
– Pencegahan dini risiko administratif, perdata, maupun pidana
Kejaksaan menegaskan bahwa pendampingan hukum diberikan sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal pembangunan, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencegah penyimpangan dan menjaga tata kelola keuangan desa yang baik.
Kejari Rohil siap mendukung pemerintah desa dalam mewujudkan penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran, bermanfaat, dan berdampak bagi masyarakat.
