Rapat Pendampingan Hukum Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir
Pada Senin, 1 Desember 2025, bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, telah dilaksanakan Rapat Pendampingan Hukum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir terkait Kegiatan Peningkatan Jalan Dalam Kecamatan Pujud Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Wirawan Prabowo, S.H., M.H., didampingi Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Kejari Rohil dalam memberikan pendampingan hukum preventif agar pelaksanaan program pembangunan infrastruktur daerah dapat berjalan tertib hukum, akuntabel, tepat sasaran, dan bebas dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir terus berkomitmen mendukung suksesnya pembangunan daerah melalui peran aktif JPN dalam perlindungan dan pengamanan aset serta keuangan negara/daerah.
