Rabu, 01 Februari 2023 Setelah berkas perkara tindak Pidana Korupsi Pembangunan fasilitas pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi dengan tersangka “NS” dinyatakan lengkap (P-21) Penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Bapak Herdianto. SH. MH menyerah kan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum Bapak Jupri Banjarnahor,S.H bertempat di Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru. Tersangka di sangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo.Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP
#kejaksaanri #kejatiriau #jaksa #riau #rokanhilirg #kajarirohil #wbk2023 #wbbm2023 #kejaksaanhebat #penguatanRB #kejaksaanrb ,