Kamis,02 Februari 2023 telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Polsek Bagan Sinembah atas nama tersangka “M”, “A”, “Y”, “J” yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) Angka 4 KUHP dan dari Polsek Pujud atas nama tersangka “S” yang melanggar Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika oleh Jaksa Penuntut Umum Bapak Wendy Efradot S, S.H bertempat di Ruangan Tahap II Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
#kejaksaanri #kejatiriau #jaksa #riau #rokanhilirg #kajarirohil #wbk2023 #wbbm2023 #kejaksaanhebat #penguatanRB #kejaksaanRB