SINERGITAS KEJAKSAAN, KPU, DAN BAWASLU KABUPATEN ROKAN HILIR
Pada Rabu, 7 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Sinergitas antara Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, KPU Kabupaten Rokan Hilir, dan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi lintas lembaga dalam rangka mendukung penegakan hukum kepemiluan, menjaga stabilitas demokrasi, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Rokan Hilir.
Melalui sinergitas yang solid antar penyelenggara dan aparat penegak hukum, diharapkan seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
⚖️🇮🇩
