Selasa, 21 Maret 2023
–
Telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Polsek Bagan Sinembeh atas nama tersangka “A” yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pengahapusan KDRT oleh Jaksa Penuntut Umum Ibu Nadini Cista,S.H. bertempat di Ruangan Tahap II Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
#kejaksaanri #kejatiriau #jaksa #riau #rokanhilirg #kajarirohil #wbk2023 #wbbm2023 #kejaksaanhebat #penguatanRB #kejaksaanRB