Rabu, 23 Agustus 2023
–
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Tim JPU Kejari Rohil dan Kejati Riau
Penerima Penyerahan tanggung jawab tersangka Barang Bukti dan berkas perkara (Tahap ll) korupsi A.n. S,A dan M,Z. dari Penyidik Reskrimsus Polda Riau yang di laksanakan di Kantor Kejari Rohil di Bagansiapiapi setelah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Peneliti Kejaksaan tinggi riau pada 07 Agustus 2023 lalu.
Para Tersangka diduga melanggar Hukum yang menyebabkan kerugian Keuangan Negara/daerah sebesar Rp. 5.873.870.683,-.
Terhadap Perbuatan para tersangka tersebut diancam Pidana melanggar pasal 2 Ayat (1) jo pasal 3 pasal 18 Undang-Undang no 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan UURI Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP
Kejari Rohil melakukan Penahanan terhadap Para Tersangka untuk 20 (Dua puluh) Hari Ke depan di Lapas Bagansiapiapi.
#kejaksaanri #kejatiriau #jaksa #riau #rokanhilir #kajarirohil #wbk2023#wbbm2023 #kejaksaanhebat #penguatanRB #kejaksaanRB
