Selasa 14 Februari 2023 telah di laksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahapll) dari Polsek bangko pusako atas nama tersangka “W” yang di sangka melanggar Pasal 114 (1) , Pasal 112 (1) , Pasal 127 ayat (1) huruf a. Tentang Narkotika . Bukti jaksa penuntut umum Bapak Wendy Efradot Sihombing, S.H. Dan dri polsek bangko pusako atas nama tersangka “H” yang disangka melanggar pasal Pasal 111 (2). Tentang Narkotika Bukti Jaksa Penuntut Umum Bapak Fikri Ariga, S.H.bertempat di Ruangan Tahap ll di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
#kejaksaanri #kejatiriau #jaksa #riau#rokahilir #kejarirohil #wbk #wbbm2022 #kejaksaanhebat #penguatanrb #kejaksaanrb