Selasa, 17 Januari 2023 telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Polsek Bagan Sinembah atas nama tersangka “A”, “B”, dan “R” yang disangka melanggar Pasal 480 Ke-1 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP oleh Jaksa Penuntut Umum Bapak Fikry Ariga,S.H bertempat di Ruangan Tahap II Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
#kejaksaanri #kejatiriau #jaksa #riau #rokanhilirg #kajarirohil #wbk2022 #wbbm2022 #kejaksaanhebat #penguatanRB #kejaksaanRB